• Pengertian koperasi
Menurut beberapa referensi yang telah saya baca Definisi koperasi merupakan suatu perkumpulan atau organisasi yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk kesejahteraan para anggotanya dan demi tujuan organisasi yang ingin dicapai.
• Perkembangan koperasi diindonesia
a. Masa penjajahan
Pertumbuhan koperasi diindonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmad 1964). Perkembangan koperasi diindonesia juga mengalami pasang naik dan pasang surut sesuai dengan iklim lingkungannya, kegiatan koperasi pertama kali yaitu pada kegiatan simpan pinjam selanjutnya tumbuh menjadi koperasi yang menyediakan barang-barang konsumsi yang selanjutnya juga menyediakan barang produksi. Pertumbuhan koperasi diindonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmaja patih di purwokerto (1896). Selanjutnya kegiatan R. Aria Wiriatmaja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode, selanjutnya boedi uetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga perkembangan yang pesat perkoperasiaan diindonesia menimbulkan kecurigaan pemerintah hindia belanda. Oleh karena itu pemerintah hindia belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataannya cendrung menjadi penghalang dan menghambat perkembangan koperasi di Indonesia.
Pada masa pendudukan jepang koperasi dikenal dengan istilah “kumiai” pada masa itu pemerintahan jepang ikut mengatur dalam pendirian koperasi melalui undang-undang yg baru tujuannya adalah untuk mengawasi perkumpulan- perkumpulan dari segi kepolisian.
b. Masa kemerdekaan
Gerakan koperasi Indonesia pada abad ke 19 tidak membawa iklim yang menguntungkan sebagi Negara jajahan bagi pertumbuhan. Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dengan tegas perkoperasian ditulis dalam UUD 1945. DR. Moh hatta sebagai “founding father” republic Indonesia. Berusaha memasukkan rumusan perkoperasian dalam konstitusi. Sejak saat itulah perkoperasian diindonesia mengalami perkembangan yang lebih baik.
Pada tanggal 12 juli 1947 kongres koperasi se_jawa yang diadakan pertama kali ditasikmalaya dengan terbentuknya SOKRI (sentral organisasi koperasi rakyat Indonesia). Pada tahun 1948 karena adanya agresi I dan agresi II oleh belanda serta pemberontakan PKI dimadiun banyak merugikan terhadap gerakan koperasi. Pada tahun 1949 diterbitkan peraturan perkoperasian Staatsblad No. 179. Pada tahun 1950 setelah terbentuknya NKRI program pemerintah semakin nyata dalam mengembangkan perkoperasian. Selanjutnya pada tanggal 15-17 juli 1953 dilakukan kongres koperasi ke II di bandung, keputusannya merubah SOKRI (sentral organisasi koperasi rakyat Indonesia) menjadi DKI (dewan koperasi Indonesia). Selanjutnya tgl 1-5 september 1956 diselenggaran kongres koperasi ke III dijakarta hasil kongres selain berkaitan kehidupan koperasi di Indonesia juga mengenai hubungan DKI dengan ICA (International Cooperative alliance). Pada tahun 1958 diterbitkan undang-undang tentang perkumpulan koperasi.
• Tokoh yang berhasil dalam koperasi di Indonesia
Tokoh koperasi yang telah banyak berjasa di Indonesia adalah Dr. mohammad Hatta (bung Hatta) dalam pembangunan Negara Indonesia. Dr.Mohammad Hatta bersama dengan Ir.Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945 di Jakarta. Bung Hatta adalah lulusan ekonomi belanda. Dengan Latar belakang pendidikan ekonomi, disertai tekad untuk menolong rakyat yang menderita, beliau selalu menganjurkan agar masyarakat menjadi anggota koperasi. Bung Hatta menginginkan agar koperasi menjadi wadah ekonomi yang dapat menolong masyarakat dari kemelaratan dan keterbelakangan. Banyak jasa bung hatta dalam perkembangan koperasi di Indonesia. Hal ini jelas dari gagasan Bung Hatta agar kekuatan-kekuatan ekonomi ada ditangan rakyat. Agar kekuatan ekonomi dikuasai oleh rakyat banyak dan bukan dikuasai oleh perusahaan, koperasi adalah satu-satunya wadah. Untuk tujuan itu, Bung Hatta bersama dengan tokoh lainnya ikut aktif merintis Dewan Koperasi Indonesia (DKI), Gerakan Koperasi Indonesia (GKI), dan Kesatuan Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI). Konsep pemikiran Bung Hatta banyak diterima pada kongres koperasi I di Tasikmalaya dan Kongres Koperasi II. Beliau juga member gagasan pendirian Sekolah Menengah Ekonomi Jurusan Koperasi dan bahkan pendidikan tinggi koperasi. Walaupun Bung Hatta telah meninggalkan kita pada tanggal 14 maret 1980, namun beliau tidak pernah dapat dilupakan sebagai Bapak Koperasi Indonesia.