Senin, 28 Februari 2011

PENGERTIAN HAK ASASI MANUSIA SECARA UMUM

HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.

Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.

Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :

1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing

2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum

4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

8 komentar:

  1. https://haikalputraaurivan.blogspot.com

    BalasHapus
  2. terima kasih atas informasinya
    Pengertian HAM
    Sangat bermanfaat. Dalam artikel kali ini akan dijelaskan tentang pengertian HAM, sejarah HAM, jenis jenis HAM, macam macam HAM yang pernah ada dan menjadi sejarah terbentuknya HAM yang ada saat ini. Mari baca artikel tentang pengertian HAM (Hak asasi manusia), sejarah HAM (hak asasi manusia) dan macam serta jenis HAM (Hak asasi manusia).
    Apa yang dimaksud dengan HAK? Itulah pertanyaan yang akan hadir ketika kita berbicara tentang HAM. Tidak terlepas dari HAM itu sendiri yang merupakan bagian dari keluarga hak secara umum. Hak secara umum adalah alas bagi tiap individu ataupun kelompok di sebuah masyarakat beradab- yang mendasarkan diri pada hukum untuk mengukuhkan ke aku-annya. Jadi Hak adalah hasil atau anak dari hukum, dengan itu, tanpa adanya hukum hak hanyalah khayalan belaka saja.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Terima kasih admin sangat bermanfaat

    BalasHapus
  5. Terimakasih telah berguna bagi dunia pendidikan

    BalasHapus
  6. Carilah dari sumber orang² yang dianggap kompeten dan mampu untuk menjelaskan tentang HAM

    BalasHapus
  7. Apa pengertian dari subjek dan objek Ham
    Siapa subjek dan objek ham

    BalasHapus