Minggu, 07 November 2010

pancasila sebagai pandangan dan dasar negara

1. Pancasila pada hakekatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar Negara. Mengapa pancasila dianggap sakti hingga harus dilestarikan? Jelaskan pokok-pokok pikiran anda.
Jawab :
 Pancasila secara de yure dan de facto merupakan dasar Negara republic Indonesia resmi. Beberapa dokumen penetapannya ialah :
• Rumusan Pertama : Piagam Jakarta - tanggal 22 Juni 1945
• Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
• Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
• Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
• Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
 Pancasila dianggap sakti dan perlu dilestarikan
Dimulai dari tanggal1 Oktober di Indonesia diperingati sebagai hari kesaktian pancasila. Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar pada sebuah peristiwa tanggal 30 September 1965. Konon, ini adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun konon berkat kesadaran untuk mempertahankan opancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian pancasila.
Jadi, dari cerita diatas dapat disimpulkan bahwa kemunculan peringatan Kesaktian pancasila disebabkan oleh gagalnya misi kaum Komunis mengganti dasar negara Indonesia. Karena kegagalan itulah selanjutnya pancasiladianggap sakti, atau justru Pancasila kemudian dibikin sakral dan dianggap sakti.
Dan mengapa pancasila dianggap sakti yaitu karena terus bertahan seiring gejolak perlawanan yang ada terhadap ideology bangsa ini. Tetapi masalahnya apakah ideology ini masih dipakai oleh bangsa kita dalam kehidupan bernegara? Jawabannya dapat kita lihat sendiri, semuanya tidak sesuai dengan asas pancasila, ideology yang menjunjung tinggi kesopanan dan akhlak baik, kini tidak di indahkan oleh kebanyakan masyarakat bernegara, kebanyakan mereka berperilaku sesukanya karena dianggap Negara demokrasi yang bebas, tetapi mereka salah kaprah, bahwasannya Negara ini menganut system demokrasi pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila, bukan demokrasi liberal yang membebaskan dan menghalalkan segala cara karena hak individu tersendiri.
Jadi kita harus melestarikan pancasila ini bukan hanya sekedar menghafal lima sila yang ada tetapi dapat melaksanakan nilai-nilai luhur pancasila yang akan terefleksi untuk kehidupan bernegara yang stabil dan menjaga akhlak dan kesopanan sehingga Indonesia kembali dikenal sebagai bangsa yang ramah dan sopan seperti sedia dahulu saat bangsa masih menjaga nilai pancasila.

Referensi
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:RXrhmgWPeZwJ:et-ee.facebook.com/topic.php%3Fuid%3D20112491217%26topic%3D11262+mengapa+pancasila+dianggap+sakti&cd=4&hl=id&ct=clnk&gl=id
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:YCWjXuJtF1UJ:wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/pancasila-sakti/+mengapa+pancasila+dianggap+sakti&cd=6&hl=id&ct=clnk&gl=id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar